Kamis, 06 Desember 2012

PHT : Langkah Strategis untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan sebagai Jalan Menuju Swasembada Berkelanjutan Indonesia 2014




Annisa Ratu Aqilah*

Pemerintah dalam Program Prioritas Pembangunan di sektor pertanian telah menargetkan pada tahun 2014 Indonesia mencapai swasembada berkelanjutan terhadap lima komoditas pangan Indonesia meliputi komoditas beras, jagung, kedelai, gula pasir, dan daging sapi. Target ini tidak muncul secara tiba-tiba, namun dilatarbelakangi oleh produksi pangan domestik yang belum optimal. Menyikapi target ini, pemerintah merasa yakin akan mencapai keberhasilan. Hal ini mengingat sektor pertanian merupakan sektor dengan sumber daya yang dapat diperbaharui dan menjanjikan, selain itu, latar belakang Indonesia sebagai Negara Agraris pun menjadi alasan keyakinan pemerintah akan keberhasilan kebijakan ini. Dalam mencapai target ini, pemerintah akan memfokuskan pembangunan di sektor pertanian pada perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi pertanian, pembukaan dan intensifikasi lahan pertanian, serta pelaksanaan politik anggaran untuk sektor pertanian yang terencana.
Kebijakan baru pemerintah di atas seperti bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pada tahun 2011 dalam sebuah pertemuan tingkat internasional KTT Asean dan World Economic Forum di mana pada saat itu pemerintah Indonesia memberi kesempatan besar kepada para investor asing dan pengusaha untuk membuka bisnis dan industri mereka di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka memenuhi ketahanan pangan nasional. Faktanya, kebijakan tersebut justru berdampak negatif terhadap perkembangan industri di Indonesia, khususnya di sini adalah agroindustri. Adanya industri-industri besar dan asing di Indonesia semakin menekan industri kecil menengah yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian besar dari mereka adalah masyarakat lokal.
Pengembangan sumber daya manusia
Secara teoritis, Indonesia yang memiliki luas lahan pertanian tidak kurang dari 7,75 juta hektar dan letaknya yang strategis di daerah tropis seharusnya memang mampu memproduksi bahan pangan secara mandiri dan bahkan mampu untuk mengekspornya ke luar negeri.
Teori tersebut menunjuk pada kesimpulan bahwa kemajuan dan perkembangan pengendalian hama terpadu di Indonesia sejalan dengan kemajuan dan perkembangan sektor pertanian. Dalam hal ini kemajuan dan perkembangan PHT dapat menjadi indikator keberhasilan dari kebijakan swasembada berkelanjutan yang dicanangkan oleh pemerintah.  Namun faktanya, sektor pertanian kita masih rapuh dan terombang-ambing. Berbagai kasus yang mencuat seputar sektor pertanian akhir-akhir ini menjadi gambaran bahwa sektor pertanian Indonesia masih belum stabil. Apabila sektor pertanian di Indonesia masih belum dapat dikendalikan dengan baik, maka keinginan untuk menerapkan agroindustri yang baik dan berkualitas dalam usaha untuk mencapai swasembada berkelanjutan di Indonesia masih merupakan sebuah perjalanan panjang.
Pemahaman prinsip ketahanan pangan yang salah dan hanya menuntut pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat tanpa memperhatikan aspek-aspek ekonomi, sosial, dan budaya dari masyarakat Indonesia menjadi salah satu akar masalah yang menyebabkan masih belum maksimalnya pengembangan agroindustri di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu adanya sebuah prinsip dasar baru yang dikembangkan dan menjadi pedoman serta fokus tujuan dari pemerintah dalam rangka mengembangkan agroindustri di Indonesia yang berkelanjutan. Prinsip tersebut dapat diperoleh dari prinsip kedaulatan pangan yang tidak hanya menuntut pada pemenuhan hasil pangan untuk kebutuhan rakyat tapi juga kemampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.
Beberapa karakteristik kelebihan dari prinsip kedaulatan pangan adalah dalam mengambil kebijakan pemerintah juga dituntut untuk memperhatikan kearifan lokal dan keanekaragaman hayati serta mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini penting sebagai salah satu cara untuk meningkatkan peran dan kinerja dari industri-industri menengah ke bawah yang saat ini masih kalah dalam bersaing dengan industri besar dan asing. Selain itu, dengan prinsip kedaulatan pangan, pemerintah diharapkan dapat fokus untuk memperhatikan industri lokal Indonesia. Hal ini berhubungan dengan tingginya kebutuhan dari industri lokal kita yang masih minim dan terkendala oleh buruknya infrastruktur dan teknologi yang digunakan. Dengan penerapan konsep kedaulatan pangan dalam menjalankan kegiatan agroindustri di Indonesia diharapkan kebijakan mikro maupun makro yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat lebih pro rakyat.
Satu hal yang juga sangat penting adalah sektor pertanian itu sendiri. Sektor pertanian yang baik dan mandiri akan dapat mengantarkan Indonesia menuju negara agroindustri yang baik dan mandiri pula. Namun dalam kenyataannya di lapangan sektor pertanian kita masih jauh dari kemandirian. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat petani sebagai pelaku kegiatan pertanian dan belum optimalnya hasil produksi pertanian Indonesia yang berbuntut pada tingginya tingkat impor bahan pangan di Indonesia.
Selain itu, berbagai masalah umum yang terkait dengan agroindustri juga perlu diperhatikan. Sifat dari bahan baku agroindustri yang tidak tahan lama dan musiman dapat mempengaruhi keberlanjutan dari kegiatan industri. Padahal, sebagaimana kita ketahui agroindustri adalah kegiatan yang arus keberlanjutannya sangat penting. Di sinilah diperlukan adanya pengolahan sektor pertanian yang baik dari pra sampai pasca panennya. Selain itu, pemilihan komoditas yang akan digunakan sebagai bahan utama dari agroindustri juga harus diperhatikan dengan seksama. Dalam hal ini, lima komoditas yang telah direncanakan oleh pemerintah di atas harus memenuhi kriteria sebagai komoditas yang strategis dan berkelanjutan untuk dikembangkan.
Pada akhirnya, dengan penerapan prinsip kedaulatan pangan dalam kegiatan agroindustri, kita dapat mengembalikan prinsip dasar dari konsep Hak Menguasai Negara pada UUPA sebagaimana tercantum pada pasal 33 Undang- Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Air, tanah dan udara adalah milik negara dan dimanfaatkan seluas-luasnya oleh negara bagi kepentingan rakyat banyak”.
Konsep dan target agroindustri dengan menerapkan prinsip kedaulatan pangan ini diharapkan mampu mewujudkan kebijakan swasembada berkelanjutan yang direncanakan oleh pemerintah sehingga dapat benar-benar terealisasikan pada tahun 2014 dan menjadi sebuah awal baru dari kebangkitan agroindustri di Indonesia.
Tentunya dalam pelaksanaan kebijakan ini diperlukan kerja sama dari semua komponen masyarakat Indonesia. Selain itu, dalam mencapai target ini juga dibutuhkan semangat nasioalisme tinggi mengingat bahwa agroindustri bukanlah sesuatu yang dapat dicapai secara instan, namun perlu usaha sungguh-sungguh dan maksimal secara bertahap dan berkelanjutan. Di sinilah, kita sebagai sebuah negara yang berdaulat harus mampu membuktikan etos kerja yang tinggi dalam menghadapi segala rintangan dalam usaha mencapai kedaulatan pangan Indonesia yang masih merupakan sebuah perjalanan panjang.
Mari, bersama-sama kita sukseskan program swasembada berkelanjutan Indonesia melalui kegiatan agroindustri mandiri!

*Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM

0 comments :

Posting Komentar

Ikuti Saya ^___^

visitors

 

My Blog List

Feedjit

PLANT HOSPITAL Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Tadpole's Notez Flower Image by Dapino