Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 November 2011

ENTOMOLOGI


Entomologi adalah salah satu cabang ilmu biologi yang mempelajari serangga. Istilah ini berasal dari dua perkataan Latin -ent omon bermakna serangga danl ogos bermakna ilmu pengetahuan.
Sebagai bagian dari komunitas ekosistem bumi, serangga telah menjadi penentukeberadaan dan perkembangan ekosistem di muka bumi. Interaksi antara seranggadengan manusia sudah berlansung sejak manusia ada dan hidup di dunia. Seranggamempunyai peran penting dalam kehidupan manusia. Nilai ekonomi serangga dapatmencapai trilyunan rupiah setiap tahun. Nilai yang menguntungkan dapat berasal dariproduk seperti madu, royal jelly, sutera, jasa penyerbukan, agens hayati, perombak,pariwisata, sumbangan dalam ilmu pengetahuan, dan peran dalam ekosistem. Jutaanton produk pertanian hilang karena kerusakan yang disebabkan oleh serangga. Begitujuga kerugian yang besar akibat gangguan kesehatan hewan dan manusia yangdisebabkan oleh penyakit yang ditularkan dan disebarkan oleh serangga. Trilyunanrupiah dana digunakan untuk biaya pengendalian hama tanaman, hama pascapanen,hama permukiman serta penyakit pada tanaman, hewan dan manusia yang ditularkanoleh serangga. Manusia sering memandang serangga secara antroposentris, yaitu sebagai kelompok organanisme yang lebih banyak mendatangkan kerugian daripadakeuntungan bagi kehidupan manusia. Namun pada hakekatnya aspek-aspek positif danmanfaat serangga bagi kehidupan manusia jauh lebih besar dibandingkan aspek-aspekyang merugikan.Dengan belajar Entomogi kita bisa menempatkan serangga secaraproporsional dalam kehidupan, sehingga tidak memandang serangga sebagai hewanyang selalu merugikan.

Sabtu, 17 September 2011

ALIH FUNGSI LAHAN


Defenisi Alih Fungsi


Lestari (2009) mendefinisikan alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.


Fakta Alih Fungsi Lahan

Kebutuhan lahan untuk kegiatan nonpertanian cenderung terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan struktur perekonomian. Alih fungsi lahan pertanian sulit dihindari akibat kecenderungan tersebut. Beberapa kasus menunjukkan jika di suatu lokasi terjadi alih fungsi lahan, maka dalam waktu yang tidak lama lahan di sekitarnya juga beralih fungsi secara progresif. Menurut Irawan (2005), hal tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, sejalan dengan pembangunan kawasan perumahan atau industri di suatu lokasi alih fungsi lahan, maka aksesibilitas di lokasi tersebut menjadi semakin kondusif untuk pengembangan industri dan pemukiman yang akhirnya mendorong meningkatnya permintaan lahan oleh investor lain atau spekulan tanah sehingga harga lahan di sekitarnya meningkat. Kedua, peningkatan harga lahan selanjutnya dapat merangsang petani lain di sekitarnya untuk menjual lahan. Wibowo (1996) menambahkan bahwa pelaku pembelian tanah biasanya bukan penduduk setempat, sehingga mengakibatkan terbentuknya lahan-lahan guntai yang secara umum rentan terhadap proses alih fungsi lahan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Widjanarko, dkk (2006) secara nasional, luas lahan sawah kurang lebih 7,8 juta Ha, dimana 4,2 juta Ha berupa sawah irigasi dan sisanya 3,6 juta Ha berupa sawah nonirigasi. Selama Pelita VI tidak kurang dari 61.000 Ha lahan sawah telah berubah menjadi penggunaan lahan Universitas Sumatera Utara nonpertanian. Luas lahan sawah tersebut telah beralih fungsi menjadi perumahan (30%), industri (65%), dan sisanya (5%) beralih fungsi penggunaan tanah lain.

Penelitian yang dilakukan Irawan (2005) menunjukkan bahwa laju alih fungsi lahan di luar Jawa (132 ribu Ha per tahun) ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Pulau Jawa (56 ribu ha per tahun). Sebesar 58,68 persen alih fungsi lahan sawah tersebut ditujukan untuk kegiatan nonpertanian dan sisanya untuk kegiatan bukan sawah. Alih fungsi lahan sebagian besar untuk kegiatan pembangunan perumahan dan sarana publik.
Winoto (2005) mengemukakan bahwa lahan pertanian yang paling rentan terhadap alih fungsi adalah sawah. Hal tersebut disebabkan oleh :

1. Kepadatan penduduk di pedesaan yang mempunyai agroekosistem dominan sawah pada umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan agroekosistem lahan kering, sehingga tekanan penduduk atas lahan juga lebih inggi.

2. Daerah persawahan banyak yang lokasinya berdekatan dengan daerah perkotaan.

3. Akibat pola pembangunan di masa sebelumnya. Infrastruktur wilayah persawahan pada umumnya lebih baik dari pada wilayah lahan kering

4. Pembangunan prasarana dan sarana pemukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah bertopografi datar, dimana pada wilayah dengan topografi seperti itu (terutama di Pulau Jawa) ekosistem pertaniannya dominan areal persawahan.

Fenomena alih fungsi lahan pertanian sudah menjadi perhatian semua pihak. Penelitian yang dilakukan Winoto (2005) menunjukkan bahwa sekitar 187.720 Ha sawah beralih fungsi ke penggunaan lain setiap tahunnya, terutama di Universitas Sumatera Utara Pulau Jawa. Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan total lahan sawah beririgasi seluas 7,3 juta Ha dan hanya sekitar 4,2 juta Ha (57,6%) yang dapat dipertahankan fungsinya sedang sisanya sekitar 3,01 juta HA (42,4%) terancam beralih fungsi ke penggunaan lain.
Faktor-Faktor Terjadinya Alih Fungsi Lahan

Menurut Lestari (2009) proses alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan nonpertanian yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Ada tiga faktor penting yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan sawah yaitu:

1. Faktor Eksternal.

Merupakan faktor yang disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi.

2. Faktor Internal.

Faktor ini lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosial-ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan.

3. Faktor Kebijakan.

Yaitu aspek regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. Kelemahan pada aspekregulasi atau peraturan itu sendiri terutama terkait dengan masalah kekuatan hukum, sanksi pelanggaran, dan akurasi objek lahan yang dilarang dikonversi.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ilham, dkk (2003) diketahui faktor penyebab alih fungsi dari sisi eksternal dan internal petani, yakni tekanan ekonomi pada saat krisis ekonomi. Hal tersebut menyebabkan banyak petani Universitas Sumatera Utara menjual asetnya berupa sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berdampak meningkatkan alih fungsi lahan sawah dan makin meningkatkan penguasaan lahan pada pihak-pihak pemilik modal. Sawah tadah hujan paling banyak mengalami alih fungsi (319 ribu Ha) secara nasional. Lahan sawah di Jawa dengan berbagai jenis irigasi mengalami alih fungsi, masing-masing sawah tadah hujan 310 ribu Ha, sawah irigasi teknis 234 ribu Ha, sawah irigasi semi teknis 194 ribu Ha dan sawah irigasi sederhana 167 ribu Ha. Sementara itu di Luar Jawa alih fungsi hanya terjadi pada sawah beririgasi sederhana dan tadah hujan. Tingginya alih fungsi lahan sawah beririgasi di Jawa makin menguatkan indikasi bahwa kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah yang ada tidak efektif.

Menurut Wicaksono (2007), faktor lain penyebab alih fungsi lahan pertanian terutama ditentukan oleh :

1. Rendahnya nilai sewa tanah (land rent); lahan sawah yang berada disekitar pusat pembangunan dibandingkan dengan nilai sewa tanah untuk pemukiman dan industri.

2. Lemahnya fungsi kontrol dan pemberlakuan peraturan oleh lembaga terkait.

3. Semakin menonjolnya tujuan jangka pendek yaitu memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan kelestarian (sustainability) sumberdaya alam di era otonom

Produksi padi secara nasional terus meningkat setiap tahun, tetapi dengan laju pertumbuhan yang cenderung semakin menurun. Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian karena pesatnya pembangunan dianggap sebagai salah satu penyebab utama melandainya pertumbuhan produksi padi (Bapeda, 2006). Universitas Sumatera Utara


Dampak Alih Fungsi Lahan Sawah


Alih fungsi lahan sawah ke penggunaan nonpertanian dapat berdampak terhadap turunnya produksi pertanian, serta akan berdampak pada dimensi yang lebih luas dimana berkaitan dengan aspek-aspek perubahan orientasi ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakat.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rahmanto, dkk (2002), ditinjau dari aspek produksi, kerugian akibat alih fungsi lahan sawah di Jawa selama kurun waktu 18 tahun (1981-1998) diperkirakan telah menyebabkan hilangnya produksi beras sekitar 1,7 juta ton/tahun atau sebanding dengan jumlah impor beras tahun 1984-1997 yang berkisar antara 1,5- 2,5 juta ton/tahun.

Alih fungsi lahan sawah juga menyebabkan hilangnya kesempatan petani memperoleh pendapatan dari usahataninya. Dalam penelitian Rahmanto, dkk (2002) juga menyebutkan, hilangnya pendapatan dari usahatani sawah di Jawa Barat dan Jawa Timur mencapai Rp 1,5 - Rp 2 juta/Ha/tahun dan kehilangan kesempatan kerja mencapai kisaran 300 - 480 HOK/Ha/tahun. Perolehan pendapatan pengusaha traktor dan penggilingan padi juga ikut berkurang, masing-masing sebesar Rp 46 - Rp 91 ribu dan Rp 45 - Rp 114 ribu/Ha/tahun akibat terjadinya alih fungsi lahan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Widjanarko, dkk (2006) terkonsentrasinya pembangunan perumahan dan industri di Pulau Jawa, di satu sisi menambah terbukanya lapangan kerja di sektor nonpertanian seperti jasa konstruksi, dan industri, akan tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang kurang menguntungkan. Dampak negatif tersebut antara lain : Universitas Sumatera Utara

1. Berkurangnya luas sawah yang mengakibatkan turunnya produksi padi, yang mengganggu tercapainya swasembada pangan dan timbulnya kerawanan pangan serta mengakibatkan bergesernya lapangan kerja dari sektor pertanian ke nonpertanian. Apabila tenaga kerja tidak terserap seluruhnya akan meningkatkan angka pengangguran.

2. Investasi pemerintah dalam pengadaan prasarana dan sarana pengairan menjadi tidak optimal pemanfaatannya.

3. Kegagalan investor dalam melaksanakan pembangunan perumahan maupun industri, sebagai dampak krisis ekonomi, atau karena kesalahan perhitungan mengakibatkan tidak termanfaatkannya tanah yang telah diperoleh, sehingga meningkatkan luas tanah tidur yang pada gilirannya juga menimbulkan konflik sosial seperti penjarahan tanah.

4. Berkurangnya ekosistem sawah terutama di jalur pantai utara Pulau Jawa sedangkan pencetakan sawah baru yang sangat besar biayanya di luar Pulau Jawa seperti di Kalimantan Tengah, tidak menunjukkan dampak positif.

Menurut Sudirja (2008) alih fungsi lahan pertanian bukan hanya sekedar memberi dampak negatif seperti mengurangi produksi beras, akan tetapi dapat pula membawa dampak positif terhadap ketersediaan lapangan kerja baru bagi sejumlah petani terutama buruh tani yang terkena oleh alih fungsi tersebut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.;

Menurut Irawan dan Friyatno (2005) proses alih fungsi lahan pertanian pada tingkat mikro dapat dilakukan oleh petani sendiri atau dilakukan pihak lain. Alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak lain secara umum memiliki dampak yang lebih besar terhadap penurunan kapasitas produksi pangan karena proses alih Universitas Sumatera Utara fungsi lahan tersebut biasanya mencakup hamparan lahan yang cukup luas, terutama ditujukan untuk pembangunan kawasan perumahan. Alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak lain tersebut biasanya berlangsung melalui pelepasan hak pemilikan lahan petani kepada pihak lain yang kemudian diikuti dengan, pemanfaatan lahan tersebut untuk kegiatan non pertanian. Dampak alih fungsi lahan pertanian terhadap masalah pengadaan pangan pada dasarnya terjadi pada tahap kedua. Namun tahap kedua tersebut secara umum tidak akan terjadi tanpa melalui tahap pertama karena sebagian besar lahan pertanian dimiliki oleh petani. Oleh karena itu pengendalian pemanfaatan lahan untuk kepentingan pengadaan pangan pada dasarnya dapat ditempuh melalui dua pendekatan yaitu:

1. Mengendalikan pelepasan hak pemilikan lahan petani kepada pihak lain, dan
2. Mengendalikan dampak alih fungsi lahan tanaman pangan tersebut terhadap keseimbangan pengadaan pangan.

Rabu, 14 September 2011

KLASIFIKASI KEMAMPUAN LAHAN


Klasifikasi kemampuan lahan adalah klasifikasi lahan yang dilakukan dengan metode faktor penghambat. Dengan metode ini setiap kualitas lahan atau sifat-sifat lahan diurutkan dari yang terbaik sampai yang terburuk atau dari yang paling kecil hambatan atau ancamanya sampai yang terbesar. Kemudian disusun tabel kriteria untuk setiap kelas; penghambat yang terkecil untukkelas yang terbaik dan berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya. Sistem klasifikasi kemampuan lahan yang banyak dipakai di Indonesia dikemukakan oleh Hockensmith dan Steele (1943). Menurut sistem ini lahan dikelompokan dalam tiga kategori umum yaitu Kelas, Subkelas dan Satuan Kemampuan (capability units) atau Satuan pengelompokan (management unit). Pengelompokan di dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor penghambat. Jadi kelas kemampuan adalah kelompok unit lahan yang memiliki tingkat pembatas atau penghambat (degree of limitation) yang sama jika digunakan untuk pertanian yang umum (Sys et al., 1991). Tanah dikelompokan dalam delapan kelas yang ditandai dengan huruf Romawi dari I sampai VIII. Ancaman kerusakan atau hambatan meningkat berturut-turut dari Kelas I sampai kelas VIII, seperti pada Gambar 1.




Tanah pada kelas I sampai IV dengan pengelolaan yang baik mampu menghasilkan dan sesuai untuk berbagai penggunaan seperti untuk penanaman tanaman pertanian umumnya (tanaman semusim dan setahun), rumput untuk pakan ternak, padang rumput atau hutan. Tanah pada Kelas V, VI, dan VII sesuai untuk padang rumput, tanaman pohon-pohonan atau vegetasi alami. Dalam beberap hal tanah Kelas V dan VI dapat menghasilkan dan menguntungkan untuk beberapa jenis tanaman tertentu seperti buah-buahan, tanaman hias atau bunga-bungaan dan bahkan jenis sayuran bernilai tinggi dengan pengelolaan dan tindakan konservasi tanah dan air yang baik. Tanah dalam lahan Kelas VIII sebaiknya dibiarkan dalam keadaan alami. Untuk menerapkan dan menggunakan sistem klasifikasi ini secara benar setidaknya terdapat 14 asumsi yang perlu dimengerti.


Kelas Kemampuan Lahan



Kelas Kemampuan I


Lahan kelas kemampuan I mempunyai sedikit penghambat yang membatasi penggunaannya. Lahan kelas I sesuai untuk berbagai penggunaan pertanian, mulai dari tanaman semusim (dan tanaman pertanian pada umumnya), tanaman rumput, padang rumputm hutan produksi, dan cagar alam. Tanah-tanah dalam kelas kemampuan I mempunyai salah satu atau kombinasi sifat dan kualitas sebagai berikut: (1) terletak pada topografi datar (kemiringan lereng < 3%), (2) kepekaan erosi sangat rendah sampai rendah, (3) tidak mengalami erosi, (4) mempunyai kedalaman efektif yang dalam, (5) umumnya berdrainase baik, (6) mudah diolah, (7) kapasitas menahan air baik, (8) subur atau responsif terhadap pemupukan, (9) tidak terancam banjir, (10) di bawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman umumnya. Kelas Kemampuan II


Tanah-tanah dalam lahan kelas kemampuan II memiliki beberapa hambatan atau ancaman kerusakan yang mengurangi pilihan penggunaannya atau mengakibatkannya memerlukan tindakan konservasi yang sedang. Lahan kelas II memerlukan pengelolaan yang hati-hati, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan konservasi untuk mencegah kerusakan atau memperbaiki hubungan air dan udara jika tanah diusahakan untuk pertanian tanaman semusim. Hambatan pada lahan kelas II sedikit, dan tindakan yang diperlukan mudah diterapkan. Tanah-tanah ini sesuai untuk penggunaan tanaman semusim, tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan cagar alam. Hambatan atau ancaman kerusakan pada lahan kelas II adalah salah satu atau kombinasi dari faktor berikut:

(1) lereng yang landai atau berombak (>3 % – 8 %),
(2) kepekaan erosi atau tingkat erosi sedang,
(3) kedalaman efetif sedang
(4) struktur tanah dan daya olah kurang baik,
(5) salinitas sedikit sampai sedang atau terdapat garam Natrium yang mudah dihilangkan akan tetapi besar kemungkinabn timbul kembali,
(6) kadang-kadang terkena banjir yang merusak,
(7) kelebihan air dapat diperbaiki dengan drainase, akan tetapi tetap ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau
(8) keadaan iklim agak kurang sesuai bagi tanaman atau pengelolannya.



Kelas Kemampuan III


Tanah-tanah dalam kelas III mempunyai hambatan yang berat yang mengurangi pilihan pengunaan atau memerlukan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam lahan kelas III mempunyai pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jika digunakan bagi tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang diperlukan biasanya lebih sulit diterapkan dan dipelihara. Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tanaman rumput, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan suaka marga satwa. Hambatan yang terdapat pada tanah dalam lahan kelas III membatasi lama penggunaannya bagi tanaman semusim, waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi pembatas-pembatas tersebut. Hambatan atau ancaman kerusakan mungkin disebabkan oleh salah satu atau beberapa hal berikut:

(1) lereng yang agak miring atau bergelombang (>8 – 15%),
(2) kepekaan erosi agak tinggi sampai tinggi atau telah mengalami erosi sedang,
(3) selama satu bulan setiap tahun dilanda banjir selama waktu lebih dari 24 jam, (4) lapisan bawah tanah yang permeabilitasnya agak cepat,
(5) kedalamannya dangkal terhadap batuan, lapisan padas keras (hardpan), lapisan padas rapuh (fragipan) atau lapisan liat padat (claypan) yang membatasi perakaran dan kapasitas simpanan air,
(6) terlalu basah atau masih terus jenuh air setelah didrainase,
(7) kapasitas menahan air rendah,
(8) salinitas atau kandungan natrium sedang,
(9) kerikil dan batuan di permukaan sedang, atau (1) hambatan iklim yang agak besar.



Kelas kemampuan IV

Hambatan dan ancaman kerusakan pada tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih besar dari pada tanah-tanah di dalam kelas III, dan pilihan tanaman juga lebih terbatas. Jika digunakan untuk tanaman semusim diperlukan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit diterapkan dan dipelihara, seperti teras bangku, saluran bervegatasi dan dam penghambat, disamping tindakan yang dilakukan untuk memelihara kesuburan dan kondisi fisik tanah. Tanah di dalam kelas IV dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman pertanian dan pada umumnya, tanaman rumput, hutan produksi, padang penggembalaan, hutan lindung dan cagar alam. Hambatan atau ancaman kerusakan tanah-tanah di dalam kelas IV disebabkan oleh salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut:

(1) lereng yang miring atau berbukit (> 15% – 30%),
(2) kepekaan erosi yang sangat tinggi,
(3) pengaruh bekas erosi yang agak berat yang telah terjadi,
(4) tanahnya dangkal,
(5) kapasitas menahan air yang rendah,
(6) selama 2 sampai 5 bulan dalam setahun dilanda banjir yang lamanya lebih dari 24 jam,
(7) kelebihan air bebas dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi setelah didrainase (drainase buruk),
(8) terdapat banyak kerikil atau batuan di permukaan tanah,
(9) salinitas atau kandungan Natrium yang tinggi (pengaruhnya hebat), dan/atau (1) keadaan iklim yang kurang menguntungkan.



Kelas Kemampuan V

Tanah-tanah di dalam lahan kelas V tidak terancam erosi akan tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak praktis untuk dihilanghkan yang membatasi pilihan pengunaannya sehingga hanya sesuai untuk tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi atau hutan lindung dan cagar alam. Tanah-tanah di dalam kelas V mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman, dan menghambat pengolahan tanah bagi tanaman semusim. Tanah-tanah ini terletak pada topografi datar tetapi tergenang air, selalu terlanda banjir, atau berbatu-batu (lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup kerikil atau batuan) atau iklim yang kurang sesuai, atau mempunyai kombinasi hambatan tersebut. Contoh tanah kelas V adalah:

(1) tanah-tanah yang sering dilanda banjir sehingga sulit digunakan untuk penanaman tanaman semusim secara normal,
(2) tanah-tanah datar yang berada di bawah iklim yang tidak memungknlah produksi tanaman secara normal,
(3) tanah datar atau hampir datar yang > 90% permukaannya tertutup batuan atau kerikil, dan atau
(4) tanah-tanah yang tergenang yang tidak layak didrainase untuk tanaman semusim, tetapi dapat ditumbuhi rumput atau pohon-pohonan.



Kelas Kemampuan VI


Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai hambatan yang berat yang menyebabkan tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pengunaan pertanian. Penggunaannya terbatas untuk tanaman rumput atau padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, atau cagar alam. Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai pembatas atau ancaman kerusakan yang tidak dapat dihilangkan, berupa salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut:
(1) terletak pada lereng agak curam (>30% – 45%),
(2) telah tererosi berat, (3) kedalaman tanah sangat dangkal,
(4) mengandung garam laut atau Natrium (berpengaruh hebat),
(5) daerah perakaran sangat dangkal, atau
(6) iklim yang tidak sesuai. Tanah-tanah kelas VI yang terletak pada lereng agak curam jika digunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di dalam lahan kelas VI yang daerah perakarannya dalam, tetapi terletak pada lereng agak curam dapat digunakan untuk tanaman semusim dengan tindakan konservasi yang berat seperti, pembuatan teras bangku yang baik.



Kelas Kemampuan VII


Lahan kelas VII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, Jika digunakan untuk padanag rumput atau hutan produksi harus dilakukan dengan usaha pencegahan erosi yang berat. Tanah-tanah dalam lahan kelas VII yang dalam dan tidak peka erosi jika digunakan unuk tanaman pertaniah harus dibuat teras bangku yang ditunjang dengan cara-ceara vegetatif untuk konserbvasi tanah , disamping yindkan pemupukan. Tanah-tanah kelas VII mempunuaio bebetapa hambatan atyai ancaman kerusakan yang berat da tidak dapatdihiangkan seperti

(1) terletak pada lereng yang curam (>45 % – 65%), dan / atau
(2) telah tererosi sangat berat berupa erosi parit yang sulit diperbaiki.




Kelas kemampuan VIII


Lahan kelas VIII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, tetapi lebih sesuai untuk dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai hutan lindung, tempat rekreasi atau cagar alam. Pembatas atau ancaman kerusakan pada lahan kelas VIII dapat berupa:

(1) terletak pada lereng yuang sangat curam (>65%), atau
(2) berbatu atau kerikil (lebih dari 90% volume tanah terdiri dari batu atau kerikil atau lebih dari 90% permukaan lahan tertutup batuan), dan
(3) kapasitas menahan air sangat rendah. Contoh lahan kelas VIII adalah puncak gunung, tanah mati, batu terungkap, dan pantai pasir. Sumber: Sitanala Arsyad (2006). Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press.

Jumat, 19 Agustus 2011

Vertebrata Hama : TIKUS







Pokok bahasan Vertebrata Hama membahas materi tentang biologi tikus, perilaku tikus, dan gejala serangan tikus, yang merupakan hama utama pada tanaman padi di persawahan atau gudang peyimpanan.


Pokok bahasan ini memberikan mempelajari seluk-beluk tikus, salah satu vertebrata hama utama tanaman pertanian, sebagai dasar pemahaman didalam upaya pengendalian hama tersebut.


Biekologi Tikus

Tikus sawah (Rattus argentiventer) umumnya tinggal di persawahan dan sekitarnya, sedangkan tikus ladang (Rattus exulans) umumnya hidup di semak-semak dan terutama merusak padi ladang. Baik tikus sawah maupun tikus ladang kadang ditemukan bersama-sama di daerah pasang surut.

Dalam satu tahun, seekor tikus betina dapat melahirkan 4 kali dengan rata-rata 8 ekor anak tiap kali melahirkan. Tikus gudang (Rattus rattus diardi & Mus musculus), dalam satu tahun dapat melahirkan 4-5 kali, jumlah anak tiap kali melahirkan 3-8 ekor.

Tikus aktif pada malam hari terutama setelah matahari terbenam. Pada siang hari, tikus biasanya bersembunyi dalam lubang atau di semak.


Perilaku Tikus


Perilaku tikus sebagai hama tanaman pertanian dan hama gudang, diantaranya adalah:

a. Tikus merusak bibit di pesemaian, seekor tikus sawah dapat merusak sebanyak 283 bibit padi per hari

b. Tikus memotong atau menggigit batang tanaman padi, membentuk sudut potong kurang dari 45 derajat dan masih menyisahkan bagian batang yang tidak terpotong. Seekor tikus sawah dapat merusak sebanyak 283 bibit padi per hari atau 103 batang padi bunting per hari. Pada fase vegetatif, tikus dapat merusak 11-176 batang per malam, 11 batang padi bermalai per malam.

c. Tikus memakan bahan simpanan dalam gudang dan merusak wadah penyimpan atau karung, serta akibat kotoran dan urine akan menurunkan kualitas bahan simpanan.



Gejala Serangan Tikus

Kehadiran tikus pertanaman dapat dideteksi dengan memantau keberadaan jejak kaki (foot print), jalur jalan (run way), kotoran/faeses, lubang aktif, dan gejala serangannya.


Gejala Serangan Tikus di Pesemaian

a. Benih padi yang baru ditabur dimakannya sehingga permukaan bedengan rusak, jumlah benih berkurang, dan sisa benih tampak berserakan.

b. Benih yang telah berkecambah atau berakar dicabut dan dimakan se­hingga bila pesemaian digenangi, akan tampak potongan akar meng-ambang di permukaan air.

c. Bibit padi bagian tengah bedengan dipotong dan dimakan sebagian batangnya sehingga bibit tampak seperti baru disabit


Gejala Serangan Tikus di Pertanaman

a. Pada tanaman muda, bagian tengah petakan tampak gundul karena batang-batang padi dipotong dan dimakan tikus.

b. Pada fase bunting, malai muda di bagian tengah petakan dimakan melalui kelopak daun. Kadang-kadang bagian tanaman tidak diputuskan semuanya sehingga tampak dari jarak jauh daun-daun berwarna kuning kecokelatan seperti terserang sundep, wereng batang, atau terserang penyakit.

c. Saat bulir padi mendekati masak, tikus akan memotong dan meleng-kungkan tanaman, kemudian memakan bulirnya. Bekas potongan biasa-nya bersudut ± 45° dengan sebagian kecil tanaman masih terlihat berdiri tegak dan dari jarak jauh tampak tanaman di bagian tengah petakan seperti terbakar, berwarna kecokelat-cokelatan.

d. Gejala serangan pada tanaman umbi-umbian dan ubi-ubian, terutama ubi jalar ialah tampak adanya lubang-lubang pada guludan, dan di per­mukaan lubang tersebut biasanya berserakan serpihan ubi sisa makan.

e. Pada buah kelapa, serangan tikus menyebabkan buah berlubang tidak rata, terutama bagian pangkal buah.


Gejala Serangan di Gudang

Gejala serangan tikus di tempat penyimpanan diketahui dengan ditemu-kannya lubang atau bolong-bolong pada tempat atau sarana penyimpanan (karung, peti, dan lain-lain), dan di sekitar lubang tersebut biasanya berse­rakan kulit gabah atau serpihan hasil tanaman sisa makan.



Rangkuman

Tikus adalah binatang ini amat rakus dan memiliki preferensi makanan yang banyak, terutama tanaman yang kandungan karbohidratnya tinggi. Tikus dapat menyerang sejak di pesemaian sampai di tempat penyimpanan.


REFERENSI
Natawigena, H., 1993. Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Trigenda Karya. Bandung. Hal: 79-89.
Rukmana, R., 1997. Hama Tanaman dan Teknik Pengendaliannya. Kanisius. Yogyakarta. Hal: 110-13.
Triharso, 1996. Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta. Hal: 116-118.

BAB 5 PERTANIAN BERKELANJUTAN



DEFINISI PERTANIAN BERKELANJUTAN


Banyak definisi mengenai Pertanian Berkelanjutan dikemukakan oleh lembaga, pakar atau persorangan.

Menurut FAO yang disebut Pertanian Berkelanjutan adalah setiap prinsip, metode, praktek, dan falsafah yang bertujuan agar pertanian layak ekonomi, secara lingkungan dapat dipertanggungjawabkan, secara sosial dapat diterima, berkeadilan, dan secara sosial budaya sesuai dengan keadaan setempat, serta dilaksanakan dengan pendekatan holistik.

Menurut Thrupp (1996) Pertanian Berkelanjutan sebagai praktek-praktek pertanian yang secara ekologi layak, secara ekonomi menguntungkan, dan secara sosial dapat dipertanggung-jawabkan

Pertanian Berkelanjutan merupakan sistem usaha tani yang mampu mempertahankan produktivitas, dan kemanfaatannya bagi masyarakat dalam waktu yang tidak terbatas. Sistem demikian harus dapat mengkonservasikan sumberdaya, secara sosial didukung, secara ekonomi bersaing, dan secara lingkungan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanian Berkelanjutan mengutamakan pengelolaan ekosistem pertanian yang mempunyai diversitas atau keanekaragaman hayati tinggi.

Menurut FAO Agricultural Biodiversity meliputi variasi dan variabilitas tanaman, binatang dan jasad renik yang diperlukan untuk mendukung fungsi-fungsi kunci ekosistem pertanian, struktur dan prosesnya untuk memperkuat/ dan memberikan sokongan pada produksi pangan dan keamanan pangan. (Ukabc, 2007) Ekosistem dengan kenekaragaman tinggi lebih stabil dan tahan gocangan, risiko terjadinya kerugian finansial lebih kecil, dapat mengurangi dampak bencana kekeringan dan banjir, melindungi tanaman dari serangan hama dan penyakit dan kendala alam lainnya. Diversifikasi juga dapat mengurangi cekaman ekonomi akibat peningkatan harga pupuk, pestisida dan input-input produksi lainnya.

Ketahanan Pangan merupakan salah satu tujuan utama Pertanian Berkelanjutan.

BAB 4 PERTANIAN KONVESIONAL


Pendekatan dan praktek pertanian konvensional yang dilaksanakan di sebagian besar negara maju dan negara sedang berkembang termasuk Indonesia merupakan praktek pertanian yang tidak mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pertanian konvensional dilandasi oleh pendekatan industrial dengan orientasi pertanian agribisnis skala besar, padat modal, padat inovasi teknologi, penanaman benih/varietas tanaman unggul secara seragam spasial dan temporal, serta ketergantungan pada masukan produksi dari luar yang boros energi tak terbarukan, termasuk penggunaan berbagai jenis agrokimia (pupuk dan pestisida), dan alat mesin pertanian. Secara teoritis dan perhitungan ekonomi penerapan pertanian konvensional dianggap sebagai alternatif teknologi yang tepat untuk menyelesaikan masalah kekurangan pangan dan gizi serta ketahanan pangan yang dihadapi penduduk dunia.

Setelah sekitar setengah abad kita menerapkan dan mengembangkan pertanian konvensional, sederetan daftar panjang dampak negatif telah dilaporkan dan dikemukakan oleh berbagai lembaga, peneliti dan perseorangan pada aras internasional, nasional dan lokal. Berbagai dampak ekologi, ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat semakin meragukan masyarakat dunia akan keberlanjutan ekosistem pertanian dalam menopang kehidupan manusia pada masa mendatang. Pendekatan pragmatis peningkatan produksi pangan jangka pendek cenderung mendorong dan meningkatkan praktek pengurasan dan eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran dan terus menerus sehingga mengakibatkan semakin menurunnya daya dukung lingkungan pertanian dalam menyangga kegiatan-kegiatan pertanian.

Bila kebijakan dan praktek pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah dan petani yang masih bertumpu pada kebijakan dan praktek konvensional, akan membahayakan masa depan petani, lingkungan pertanian, masyarakat, bangsa negara serta dunia. Kebijakan dan praktek pertanian konvensional harus diubah menjadi kebijakan dan praktek pertanian berkelanjutan yang bertujuan memenuhi kebutuhan produk pertanian dan pangan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan produk pertanian dan pangan generasi masa mendatang.

Dampak Pertanian Konvensional

Beberapa dampak samping pendekatan dan penerapan pertanian konvensional antara lain
:

o Peningkatan erosi permukaan, banjir dan tanah longsor,
o Penurunan kesuburan tanah,
o Kehilangan bahan organik tanah,
o Salinasi air tanah dan irigasi serta sedimentasi tanah ,
o Peningkatan pencemaran air dan tanah akibat pupuk kimia, pestisida, limbah domestik,
o Eutrifikasi badan air,
o Residu pestisida dan bahan-bahan berbahaya lain di lingkungan dan makanan yang mengancam kesehatan masyarakat dan penolakan pasar,
o Pemerosotan keanekaragaman hayati pertanian, hilangnya kearifan tradisional dan budaya tanaman lokal,
o Kontribusi dalam proses pemanasan global,
o Peningkatan pengangguran,
o Penurunan lapangan kerja, peningkatan kesenjangan sosial dan jumlah petani gurem di pedesaan,
o Peningkatan kemiskinan dan malnutrisi di pedesaan,
o Ketergantungan petani pada pemerintah dan perusahaan/industri agrokimia

Penerapan pertanian konvensional pada tahap-tahap permulaan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan pangan secara nyata, namun kemudian efisiensi produksi semakin menurun karena pengaruh umpan balik berbagai dampak samping yang merugikan. Bila kita terapkan prinsip ekonomi lingkungan dengan menginternalisasikan biaya lingkungan dalam perhitungan neraca ekonomi suatu usaha dan program pembangunan pertanian maka yang diperoleh pengusaha dan negara adalah kerugian besar. Perhitungan GNP dan GDP yang dilakukan Pemerintah saat ini sebenarnya tidak realistis. Sayangnya biaya lingkungan jarang dimasukkan sepenuhnya dalam perhitungan neraca usaha dan pertumbuhn ekonomi nasional.

BAB 3 ARTI PENTING PERTANIAN


PERTANIAN MERUPAKAN SEKTOR EKONOMI YANG UTAMA DI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG. PERANAN ATAU KONTRIBUSI SEKTOR PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI SUATU NEGARA MENDUDUKI POSISI YANG SANGAT VITAL.


HAL INI DISEBABKAN KARENA :


1.SEKTOR PERTANIAN MERUPAKAN SUMBER PERSEDIAAN BAHAN MAKANAN DAN BAHAN MENTAH YANG DIBUTUHKAN OLEH SUATU NEGARA

2.TEKANAN DEMOGRAFIS YANG BESAR DINEGARA BERKEMBANG SERING DISERTAI DENGAN MENINGKATNYA PENDAPATAN YANG MENYEBABKAN KEBUTUHAN JUGA MENINGKAT. JIKA KEBUTUHAN INI TIDAK TERPENUHI MAKA KEKURANGANNYA HARUS DIIMPOR, YANG BERARTI MENGURANGI FOREIGN EXCHANGE YANG DIBUTUHKAN UNTUK INPUT PEMBANGUNAN.

3.SEKTOR PERTANIAN HARUS DAPAT MENYEDIAKAN FAKTOR-FAKTOR YANG DIBUTUHKAN UNTUK EKSPANSI KE SEKTOR-SEKKTOR LAIN TERUTAMA INDUSTRI. BIASANYA BERWUJUD MODAL, TENAGA KERJA DAN BAHAN MENTAH.

4.SEKTOR PERTANIAN MERUPAKAN BASIS DARI HUBUNGAN-HUBUNGAN PASAR YANG PENTING YANG DAPAT MENCIPTAKAN SPREAD EFFECT DALAM PROSES PEMBANGUNAN.

5.SEKTOR INI DAPAT JUGA MENCIPTAKAN FORWARD DAN BACKWARD LINKAGE YANG BILA DISERTAI DENGAN KONDISI YANG TEPAT DAPAT MEMBERI SUMBANGAN YANG BESAR UNTUK PEMBANGUNAN

KHUSUS INDONESIA

1.MEMILIKI LUAS LAHAN DAN AGRO KLIMAT YANG SANGAT POTENSIAL UNTUK DIKEMBANGKAN SEBAGAI USAHA PERTANIAN

2.DIKENAL SEBAGAI PENGHASIL BERAGAM PRODUK PERTANIAN YANG SANGAT DIBUTUHKAN DAN LAKU DI PASAR DUNIA

3.SUMBANGAN PERTANIAN TERHADAP SERAPAN TENAGA KERJA, PENDAPATAN NASIONAL DAN DEVISA JUGA MASIH CUKUP TINGGI

4.SALAH SATU TOLOK UKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN PERTANIAN ADALAH TERCAPAINYA PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT YANG HIDUP DI PEDESAAN. TAPI KENYATAAN MENUNJUKKAN BAHWA KEBERHASILAN PEMBANGUNGAN PERTANIAN TIDAK SELALU DAPAT MENCIPTAKAN PERLUASAN LAPANGAN KERJA DAN KESEMPATAN KERJA TERUTAMA BAGI ANGKATAN KERJA BARU DI PEDESAAN.


==========================================================================

DALAM SEJARAH PERKEMBANGAN BANGSA-BANGSA DI DUNIA, SELALU TERJADI DILEMA DALAM PENENTUAN PRIORITAS PEMBANGUNAN, MEMILIH PERTANIAN ATAU INDUSTRI.
PENGALAMAN MENUNJUKKAN BAHWA PEMBANGUNAN PERTANIAN DI NEGARA-NEGARA DUNIA KETIGA (LESS DEVELOPING COUNTRY / LDC's ) TELAH MENUNJUKKAN KONTRIBUSI YANG SANGAT PENTING KARENA :


1.SEBAGIAN BESAR PENDUDUK LDC's MASIH MENGGANTUNGKAN PENGHIDUPAN PADA SEKTOR PERTANIAN

2.LDC's YANG UMUMNYA TERGOLONG NEGARA BERPENGHASILAN SEDANG ATAU RENDAH ITU MASIH MENGHADAPI MASALAH PANGAN

3.KELANGKAAN PANGAN AKAN BERAKIBAT SELAIN MENGANGGU STABILITAS EKONOMI, DAPAT JUGA DIJADIKAN SEBAGAI KOMODITAS POLITIK

4.KETIDAK MAMPUAN NEGARA-NEGARA LDC's UNTUK MENGEJAR DAN BERSAING DENGAN NEGARA MAJU, KARENA :
KELANGKAAN MODAL UNTUK INVESTASI MAUPUN RISET
BERAKIBAT PADA KETIDAK EFISIENAN TEKNOLOGI YANG DITERAPKAN
ADANYA KEBIJAKAN PROTEKSI DARI NEGARA MAJU BERUPA : KEBIJAKAN TARIF DAN BEA MASUK, PEMBATASAN JUMLAH KUOTA IMPOR, ADANYA KERJASAMA EKONOMI DAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA MAJU
SEKTOR PERTANIAN TERNYATA MEMILIKI KETEGARAN YANG TINGGI MENGHADAPI GEJOLAK PEREKONOMIAN DUNIA DIBANDING DENGAN SEKTOR YANG LAIN
SEKTOR PERTANIAN MEMILIKI FORWARD DAN BACKWARD LINKAGE DENGAN SEKTOR INDUSTRI TERUTAMA PADA TAHAP AWAL PEMBANGUNAN INDUSTRI, YAITU SEBAGAI PENYEDIA BAHAN MENTAH ATAU BAHAN BAKU, DAN PEMASOK TENAGA KERJA YANG MURAH


=========================================================================

DUKUNGAN PEMBANGUNAN PERTANIAN TERHADAP PEMBANGUNAN INDUSTRI

1.AKIBAT LANGSUNG DARI KEBERHASILAN PEMBANGUNAN PERTANIAN ADALAH PENINGKATAN PRODUKSI (PANGAN,BAHAN MENTAH,BAHAN BAKU INDUSTRI) DAN PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT (PETANI)

2.PENINGKATAN PRODUKSI PANGAN, BAHAN MENTAH DAN BAHAN BAKU SECARA BERSAMA-SAMA AKAN MENINGKATKAN NILAI EKSPOR DAN MENEKAN NILAI IMPOR, YANG AKHIRNYA AKAN MENAMBAH DEVISA NEGARA YANG SANGAT DI BUTUHKAN UNTUK MEMBELI BARANG-BARANG MODAL DARI LUAR NEGERI

3.KENAIKAN PENDAPATAN MASYARAKAT YANG DISEBABKAN OLEH KEBERHASILAN PEMBANGUNAN PERTANIAN AKAN MEMBAWA AKIBAT LANJUTAN, YAITU : MENINGKATNYA TABUNGAN MASYARAKAT, MENINGKATNYA
INVESTASI, KONSUMSI RUMAH TANGGA, KONSUMSI INPUT PERTANIAN (SARANA

4. PRODUKSI, PERALATAN DAN MESIN PERTANIAN) YANG SECARA BERSAMA-SAMA AKAN MENINGKATKAN KONSUMSI PRODUK INDUSTRI DALAM NEGERI

5.SEMAKIN BERTAMBAHNYA CADANGAN DEVISA, MODAL PEMBANGUNAN YANG BERASAL DARI TABUNGAN MASYARAKAT, AKAN SEMAKIN MENDORONG PEMBANGUNAN INDUSTRI YANG DIDUKUNG OLEH TERSEDIANYA BAHAN MENTAH, BAHAN BAKU DAN TENAGA KERJA YANG MURAH

6.PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN INDUSTRI AKAN DAPAT DIHARAPKAN UNTUK MENINGKATKAN JUMLAH DAN MUTU PRODUK INDUSTRI DALAM NEGERI SERTA MENURUNNYA HARGA PRODUK YANG DIHASILKAN OLEH INDUSTRI DALAM NEGERI

7.JUMLAH PRODUKSI DALAM NEGERI YANG TERUS MENINGKAT MUTUNYA DAN MURAH HARGA JUALNYA AKAN MEMPERKUAT DAYA SAING DI PASAR DOMESTIK MAUPUN INTERNASIONAL

SEJARAH PERTANIAN


Kegiatan pertanian ( budidaya tanaman dan atau ternak ) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan
Pertanian telah dikenal manusia sejak zaman kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum

Pertanian pertama kali berkembang dari kebudayaan didaerah “bulan sabit yang subur” di Timur tengah yang meliputi sungai Tigris dan Eufrat terus ke barat hingga Suriah dan Yordania sekarang

Zaman Mesopotamia yang merupakan awal perkembangan kebudayaan, merupakan zaman yang turut menentukan sistem pertanian kuno

Pengetahuan tentang pertanian kuno dimanapun tidak lebih banyak daripada di Mesir
Teknologi pengolahan tanah dapat dilacak lewat perbaikan cangkul, bajak, arit

Di Indonesia

Sudah dikenal sejak zaman prasejarah, dibuktikan dengan penemuan-penemuan peninggalan Pada awal sejarah Tarumanegara di Jawa Barat, kegiatan pertanian dan peternakan sudah di purbakala bersamaan dengan ditemukannya manusia tertua

budidayakan secara baik, bahkan pada zaman kejayaan Sriwijaya, hasil-hasil pertanian telah di perdagangkan sampai ke Madagaskar hingga menarik kehadiran orang Eropa untuk berdagang rempah-rempah (Belanda dengan VOC nya 1602)
inggris mendirikan Kebun Raya Bogor (1817)

Kebijakan Tanam Paksa
Zaman Jepang adalah kehancuran pertanian Indonesia

1947 – Plan Kasimo
1958 – gagasan intensifikasi produksi pada sentra-sentra seluas 1000 ha disebut Padi Sentra
1966 – Bimas, Inmas
1978 – Insus, menghasilkan swa sembada beras pada 1984
1990 – penurunan pertanian
1998 – krisis beras dalam negeri
11 Juni 2005 – Revitallisasi Pertanian

BAB 1 PENDAHULUAN


1. Pendahuluan

Mengapa menjadi mahasiswa ?

SD – SMA -

diberi pelajaran tentang pengetahuan yang sudah ditentukan


Perguruan Tinggi -

dilatih untuk menemukan pengetahuan baru apabila menemukan kanjilan disekeliling kita, melatih diri untuk mempertanyakan berbagai hal yang dilanjutkan dengan usaha untuk memperoleh jawaban (penelitian) Untuk itu memerlukan penguasaan pengetahuan dasar, yaitu : biologi, kimia, fisika, matematika, ilmu kemanusiaan (humaniora)


Ilmu-ilmu pertanian sebagai ilmu empirik

Budidaya tanaman dan pemeliharaan hewan berasal dari pengalaman
Pengalaman dihimpun menjadi ilmu terapan (caranya dapat diterangkan dengan ilmu dasar)
Pengetahuan tentang alam – biologi, kimmia, fisika
Ilmu pertanian yang berkaitan dengan perilaku manusia diterangkan oleh ilmu ekonomi dan ilmu sosial.


2.Tanaman pertanian

Tanaman sebagai penghasil bahan pangan, sandang, bahan bangunan, bahan bakar dan lain-lain
Tanaman pertanian dalam arti luas adalah segala tanaman yang digunakan oleh manusia untuk tujuan apapun, sehingga mempunyai makna yang berguna secara ekonomi maupun kehidupan manusia


3.Pengertian pertanian

Salah satu sektor perekonomia adalah pertanian yang merupakan penerapan akal dan karya manusia melalui pengendalian proses produksi biologis tumbuh-tumbuhan dan hewan, sehingga lebih bermanfaat bagi manusia
tanaman dapat diibaratkan sebagai pabrik primer karena dengan memakai bahan dasar langsung dari alam dapat mengasilkan bahan organik yang bermanfaat bagi manusia baik langsung maupun tidak langsung


4.Perkembangan pertanian

Perkembangan pertanian berhubungan erat dengan perkembangan dari setiap kondisi masyarakatnya,

- Primitif, masih dengan sistem berburu untuk mengumpulkan hasil hutan
- Masyarakat yang sudah lebih maju misalnya, didapatkannya api berpengaruh terhadap
perkembangan pertanian
- Setelah mengenal manajemen sederhana, juga berpengaruh dalam usaha peningkatan
kualitas tanaman dan hewan,dimulai dari penjinakan, seleksi sampai ke adaptasi


5.Sistem pertanian di Indonesia

Berdasarkan tingkat efisiensi yang diterapkan, ada beberapa sistem :


Sistem ladang: belum berkembang, pengelolaan sangat sedikit, produktivitasnya tergantung humus awal

Sistem tegal pekarangan : di lahan kering, pengelolaannya masih rendah, terdapat tanaman campuran,baik tahunan maupun musiman

Sistem sawah : teknik budidaya tinggi, sistem pengelolaan yang sudah baik ( tanah, air dan tanaman ), stabilitas kesuburan lebih baik
Sistem perkebunan : khusus tanaman perkebunan yang menghasilkan bahan-bahan yang dapat diekspor, tingkat manajemen sudah maju

Ikuti Saya ^___^

visitors

 

My Blog List

Feedjit

PLANT HOSPITAL Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Tadpole's Notez Flower Image by Dapino